Senin, 30 Januari 2017

HAKIKAT PESERTA DIDIK

FILSAFAT PENDIDIKAN
Hakikat Peserta Didik
Laporan Tugas Individu

Disusun oleh :
Kisna Adi Yanti    : 3143311014
Kelas A Ekstensi 2014






Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Medan
2016

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatknan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah Filsafat Pendidikan yang berjudul : Hakekat Peserta Didik. Shalawat berangkaikan salam saya panjatkan kepada junjungan alam semesta yaitu Nabi besar Muhammad saw. kepada sahabat-sahabatnya dan sampai pada kita sebagai umat-Nya.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur Mata Kuliah Filsafat Pendidikan yang kami sajikan dari beberapa sumber. Dan penuh dengan kesabaran terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya Makalah ini dapat saya selesaikan.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, karna saya masih dalam tahap pembelajaran. Saya sangat berharap makalah ini bermanfaat bagi saya pribadi khususnya dan bagi semua pihak pada  umumnya.



                                                                                                            Medan, 14 September  2016                                                                                                                                                 Penyusun

                                                                                       Kisna Adi Yanti
                                                                                       3143311014


DAFTAR ISI







BAB I

PENDAHULUAN

Didasari pada perbedaan peserta didik satu sama lain, yang memiliki minat kemampuan, kesenangan, pengalaman dan cara belajar yang berbeda. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu beragam sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Peserta didik memiliki potensi yang berbeda. Perbedaan peserta didik terletak dalam pola pikir, daya imajinasi, pengandaian dan hasil karyanya. Akibatnya, PBM perlu diplih dan dirancang agar memberikan kesempatan dan kebebasan berkreasi secara berkesinambungan guna mengembangkan dan mengoptimalkan kreativitas peserta didik.
Pendidikan merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk mengembangkan potensi diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat ,bangsa dan Negara. Hal tersebut sesuai dengan pengertian pendidikan menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (1) yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, sebagai langkah awal kita harus mengetahui potensi-potensi, kebutuhan-kebutuhan dan hakikat dari peserta didik itu sendiri.
Untuk itu dalam hal ini, diperlukannya pemahaman dari guru untuk mengetahui keberagaman masing-masing peserta didik melalui strategi dan metode pembelajaran yang tepat untuk peserta didik.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Hakikat Peserta Didik

Siapakah peserta didik itu ?
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), peserta didik didefinisikan sebagai setiap manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan  baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
Menurut Toto Suharto, peserta didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan rohani yang belum tercaapi taraf kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologinya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi dasar yang dimiliki peserta didik, kiranya tidak akan berkembang secara maksimal tanpa melalui proses pendidikan. Adapun peserta didik dalam pendidikan islam menurut Hery Noer Aly, ialah setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan. Jadi, bukan hanya ank-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orangtuanya, bukan pula anak-anak dalam usia sekolah. (Rahmadhani, 2013)
Peserta didik merupakan “Raw Material” (bahan mentah) dalam proses transformasi dan internalisasi, menepati posisi yang sangat penting untuk melihat signifikasinya dalam menemukan keberhasilan sebuah proses. Peserta didik adalah makhluk individu yang mempunyai kepribadian dengan ciri-ciri yang khas sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.peserta didik sebagai komponen yang tidak dapat terlepas dari sistem pendidikan sehingga dapat dikatakan bahwa peserta didik merupakan obyek pendidikan tersebut. (Ramli, 2015)
Peserta didik berstatus sebagai subyek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subyek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang di jumpai sepanjang hidupnya. (Umar Tirtarahardja, 1994)
Anak itu harus di didik, karena pada hakikatnya anak itu makhluk susila. Ia mempunyai benih-benih sebagai makhluk susila dan tanpa pendidikan ia tidak dapat mencapai tingkat kesusilaan. Anak menurut sifatnya dapat di didik. Padanya ada bakat-bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan pendidikan. Anak didik ialah seorang anak yang selalu mengalami perkembangan yang sejak terciptanya sampai meninggal dan perubahan-perubahan itu terjadi secara wajar. Adapun tugas pendidik ialah membimbing perkembangan itu pada tiap-tiap tingkatannya. Seorang pendidik harus mengerti tentang kejiwaan anak tersebut untuk mengikutitingkat-tingkat perkembangan jiwa dari anak didiknya. Sebab hal ini akan memudahkan baginya, meskipun telah di akui bahwa tidak ada dua orang anak didik yang sama, tetapi aku pula bahwa ada sifat-sifat yang umum yang dapat dipergunakan sebagai pedoman. (Barnadib, 2013)
Adapun yang merupakan hakikat peserta didik, (Ahmad Ariyanto, 2014) yaitu :
a)      Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensi potensi dasar kognitif atau intelektual, afektif, dan psikomotorik.
b)      Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensi priodesasi  perkembangan dan pertumbuhan, meski memiliki pola yang relatif sama.
c)      Peserta didik memiliki imajinasi, presepsi, dan dunianya sendiiri, bukan sekedar miniatur orang dewasa.
d)      Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus dipenuhi, baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak kesamaannya. 
e)      Peserta didik merupakan manusia bertanggung jawab bagi proses belajar  pribadi dan menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan sepanjang hayat.
f)       Peserta didik memiliki daya adaptabilitas di dalam kelompok sekaligus mengembangkan dimensi individualisme sebagai insan yang unik.
g)      Peserta didik memerlukan pembinaan dan pengembangan secara individual dan is dan teoretis. kelompok, serta mengharapkan perlakuan yang manusiawi dari orang dewasa, termasuk gurunya.
h)      Peserta didik merupakan insan yang visioner dan proaktif dalam menghadapi lingkungannya.
i)        Peserta didik sejatinya berperilaku baik dan lingkunganlah yang paling dominan untuk membuatnya lebih baik lagi atau menjadi buruk.
j)        Peserta didik merupakan makhluk Tuhan yang meski memiliki aneka keunggulan, namun tidak akan mungkin bisa berbuat atau dipaksa melakukan sesutau melebihi kapasitasnya.
Adapun ciri-ciri dari peserta didik yang perlu di pahami oleh pendidik, ialah :
a)      Individu yang memiliki potensi fisik dan phisikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin di kembangkan dan di aktualisasikan.
b)      Individu yang sedang berkembang. Yang di perkembangan disini ialah perubahan terjadi dalam diri peserta didik seara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun kearah penyesuaian dengan lingkungan.
c)      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi. Dalam proses perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta idik ada dua hal yang menggejala, yaitu :
ü  Keadaannya yang tidak berdaya.
ü  Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan.
d)      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Dengan demikian peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan mereka berusaha mengembangkan potensinya itu melalui proses pendidikan pada jalur dan jenis pendidikan tertentu. Dalam perkembangan peserta didik ini, secara hakiki memiliki kebutuhan-kebutuhan yang  harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan peserta didik tumbuh dan berkembang mencapai kematangan fisik dan psikis. Kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pendidik diantaranya:
a)     Kebutuhan jasmani; tuntunan siswa yang bersifat jasmaniah, seperti kesehatan jasmani yang dalam hal ini olah raga menjadi materi utama, disamping itu kebutuhan-kebutuhan lain seperti: makan, minum, tidur, pakaian dan sebagainya, perlu mendapat perhatian.
b)     Kebutuhan sosial; pemenuh keinginan untuk saling bergaul sesama siswa dan guru serta orang lain, merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan sosial anak didik. Dalam hal ini sekolah harus dipandang sebagai lembaga tempat para siswa belajar, bergaul dan beradaptasi dengan lingkungan seperti bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku, bangsa, agama, status sosial dan kecakapan. Guru dalam hal ini harus dapat menciptakan suasana kerja sama antar siswa dengan suatu harapan dapat melahirkan suatu pengalaman belajar yang lebih baik.
c)      Kebutuhan intelektual; semua siswa tidak sama dalam hal minat untuk mempelajari suatu ilmu pengetahuan, mungkin ada yang lebih berminat belajar ekonomi, sejarah, biologi atau yang lain-lain. Minat semacam ini tidak dapat dipaksakan kalau ingin mencapai hasil belajar yang optimal. Oleh karena itu yang penting, bagaimana guru.

2.2 Kedudukan dan Fungsi Peserta Didik

Peserta didik merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan, tanpanya proses pendidikan tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang anak didik dirasa perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh denga tujuan pendidikan yang direncanakan.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengembangkan potensi yang dimilikinya serta membimbing menuju kedewasaan. Potensi merupakan suatu kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, dan tidak akan tumbuh atau berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik. (Ramli, 2015)
a)      Peserta didik sebagai obyek pendidikan
Peserta didik dipandang sebagai obyek jika dilihat dari sifat manusia sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lain. Dalam bebagai kajiannya Ibn Khaldun bersandar sepenuhnya kepada pengamatan terhadap fenomena sosial dalam berbagai bangsa. Begitu pula dalam pemikirannya mengenai anak didik, ia mengaitkannya dengan aspek sosial yaitu hubungan anak didik dengan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.  Keberadaan masyarakat sangat penting untuk kehidupan manusia, karena sesungguhnya manusia memiliki watak bermasyarakat. Ini merupakan wujud implementasi dari kedudukan manusia sebagai makhluk sosial, yang secara harfiahnya selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya.
b)      Peserta didik sebagai subyek pendidikan
Manusia bukan merupakan produk nenek moyangnya, akan tetapi, lingkungan sosial, lingkungan alam, adat istiadat. Karena itu, lingkungan sosial merupakan pemegang tanggungjawab dan sekaligus memberikan corak perilaku seorang manusia. Hal ini memberikan arti, bahwa pendidikan menempati posisi sentral dalam rangka membentuk manusia ideal yang diinginkan. Pendidikan sebagai suatu upaya dalam membentuk manusia ideal, mencoba mengajarkan dan mengajak manusia untuk berpikir mengenai segala sesuatu yang ada di muka bumi, sehingga hasrat ingin tahunya dapat terpenuhi.
Dalam keluarga anak belajar sebagai anggota keluarga, turut serta dalam pergaulan dengan orang lain, berbuat meniru orang tua, orang lain, mengadakan explorasi untuk mengembangkan minat, kemampuan berfikir, berlatih dalam kebiasaan, tingkah laku yang baik, keterampilan bekerja, keterampilan sosial, menerima, mencintai, menolong dan bekerja sama dengan orang lain, membiasakan diri dalam halhal rohani (berdo’a menjalankan ibadat).
Dalam sekolah anak didik (siswa) belajar berperan sebagai anggota sekolah: menjalankan aturan, bekerja sama dengan teman, guru, konselor, administrator, belajar mengembangkan minat. Terutama dalam bidang ilmu pengetahuan sehingga mempunyai kemampuan berfikir ilmiah dalam memecahkan persoalan yang dihadapi. Minat yang telah muncul diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar-mengajar dengan sendirinya telah membawa murid kesuasana partisipasi aktif dalam kegiatan belajar-mengajar. Prinsip ini merupakan prinsip yang amat penting didalam ilmu mengajar. (Ramli, 2015, hal. 74-77)
Dalam setiap percobaan, siswa sebenarnya merupakan faktor yang sangat penting. Mereka dapat menilai metode baru itu dan dapat memberi saran-saran yang sangat berharga. Siswa yang lebih maju dari temannya dapat dimanfaatkan sebagai pembantu guru mengajari temannya. Menurut pengamatan, sering murid lebih mampu mengajari temannya sekelas daripada guru karena telah menyelami kesukaran-kesukaran yang dihadapi siswa lainnya. Guru dapat belajar dari murid tentang cara-cara mengatasi kesulitan belajar. (Nasution, 2008, hal. 77)

2.3 Karakteristik Peserta Didik

Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai karakteristik peserta didik, (Ramli, 2015) yaitu :
a)      Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri, sehingga metode belajar mengajar tidak boleh dilaksanakan dengan orang dewasa. Orang dewasa tidak patut mengeksploitasi dunia peserta didik, dengan mematuhi segala aturan dan keinginannya, sehingga peserta didik kehilangan dunianya.
b)      Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal mungkin. Terdapat lima hierarki kebutuhan yang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu: (1) kebutuhan-kebutuhan tahap dasar (basic needs) yang meliputi kebutuhan fisik, rasa aman dan terjamin, cinta dan ikut memiliki (sosial), dan harga diri; dan (2) metakebutuhan-metakebutuhan (meta needs), meliputi apa saja yang terkandung dalam aktualisasi diri, seperti keadilan, kebaikan, keindahan, keteraturan, kesatuan, dan lain sebagainya.
c)      Peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan dari factor endogen (fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi, sosial, bakat, minat, dan lingkungan yang mempengaruhinya.
d)      Peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif.
e)      Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dalam mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implikasi dalam pendidikan adalah bagaimana proses pendidikan itu dapat disesuaikan dengan pola dan tempo, serta irama perkembangan peseta didik.
Berkenaan dengan sifat ideal di atas, Imam Al-Ghazali, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik, (Ramli, 2015) yaitu :
a)      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk.
b)      Mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi disbanding ukhrawi dan sebaliknya.
c)      Bersifat tawadhu’ (rendah hati).
d)      Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran.
e)      Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama.
f)       Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang lebih sulit.
g)      Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu yang lainnya.
h)      Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
i)        Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
Adapun karekteristik peserta didik yang sukses, (Ahmad Ariyanto, 2014) yaitu :
a)      Menghadiri semua sesi kelas dan acara laboratrium atau di luar kelas tepat waktu.
b)      Menjadi pendengar dan melatih diri untuk memusatkan perhatan. jika mereka kehilangan sesi, mereka membaritahu gurunya sebelum sesi kelas  baru dimulai.
c)      Memastikan ingin mendapatkan semua jawaban atas segala tugas, dengan cara menghubungi instruktur atau siswa lain. mereka yang berhasil mrngambil tanggung jawab untuk diri mereka sendiri dan tindaakan mereka.
d)      Memanfaatkan peliang pembelajaaran ekstra ketika ditawarkan. Mereka menunjukan kepedulian tinggi pada niali-nilaipribadi dan bersedia bekerja untuk memperbaiki dirinya.
e)      Melakukan hal yang bersifat opsional dan serng menantang tugas baru ketika banyak siswa lain justru menghindarinya.
f)       Memiliki perhatian tinggi di kelasnya,. Mereka tidak berbicara, membaca, atau menatap ke luar cendela. Dengan kata lain mereka sopan menghormati,  bahkan ketika mereka mendapat rasa bosan.
g)      Berpartisipasi dalam semua sesi kelas, meski uoaya mereka sedikit menghadapi rasa kikuk dan sulit. Mereka mengajukan pertanyaan untuk menggali pengalaman guru dan siswa lainnya.
h)      Memperhatikan guru-guru mereka sebelum atau setelah sesi kelas atau selama jam pelajaran, bekerja keras atas dasar nilai-nilai positif, memberi omentar di atas catatan-catatan mereka, dan mempersiapakan diri untuk mengikuti tes berikutnya.
i)        Kerap berdiskusi dengan guru-guru lainnya untuk mendapatkan pengalaman  bermakna.
j)        Mengerjakan semua tugas dengan rapi dan menelaah hasilnya secara kritis.

2.4 Perkembangan Anak

Istilah perkembangan berarti serangkaian perubahan-perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Vandale menyebutkan bahwa perkembangan bukan sekedar penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang, melainkan suatu proses integrasi dari banyak struktur dan proses yang kompleks. Selanjutnya Warmer menyatakan bahwa perkembangan menunjuk pada suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat di ulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak di putar kembali. (Kemali Syarif, 2015)
Perkembangan itu secara umum mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a)      Terjadinya perubahan dalam aspek fisik; perubahan tinggi dan berat badan serta organ-organ tubuh lainnya, aspek psikis; semakin bertambahnya perbendaharaan kata dan matangnya kemampuan berpikir, mengingat serta menggunakan imajinasi kreatifnya.
b)      Terjadinya perubahan dalam proporsi, aspek fisik; proporsi tubuh anak berubah sesuai dengan faseperkembangannya dan pada usia remaj proporsi tubuh anak mendekati proporsi tubuh usia dewasa, aspek psikis; perubahan imajinasi dan yang fantasi ke realitas dan perubahan perhatiannya dari yang tertuju kepada kepada dirinya sendiri perlahan-perlahan beralih kepada orang lain.
c)      Lenyapnya tanda-tanda yang lama, tanda-tanda fisik; lenyapnya kelenjar Thymus (kelenjar kanak-kanak) yang terletak pada bagian dada, kelenjar Pineal dan pada bagian bawah otak, rambut-rambut halus dan gigi susu, tanda-tanda psikis; lenyapnya masa mengoceh dan perilaku impulsif.
d)      Diperolehnya tanda-tanda yang baru.
Di dalam perkembangan anak ada 5 asas perkembangan, (Barnadib, 2013, hal. 66) yaitu :
a)      Tubuhnya selalu berkembang sehingga makin lama makin dapat menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya.
b)      Anak di lahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Keadaan ini menyebabkan dia terikat kepada pertolongan orang dewasa yang bertanggung jawab.
c)      Anak membutuhkan pertolongan dan perlindungan yang membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan anak didik.
d)      Anak mempunyai daya bereksplorasi. Anak mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang baru di dalam lingkungannya dan menuntut kepada pendidik untuk diberi kesempatan.
e)      Anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain.
Di dalam bukunya Crow dan Crow (1954) mengenal beberapa usia perkembangan, di antaranya :
a)      Usia kronologis.
b)      Usia kejasmanian.
c)      Usia anatomis.
d)      Usia kejiwaan.
e)      Usia pengalaman, dll.
Ada beberapa prinsip-prinsip perkembangan, (Kemali Syarif, 2015) yaitu :
a)      Perkembangan merupakan proses yang tidak pernah berhenti (Never Ending Process), perkembangan berlangsung secara terus-menerus sejak masa konsepsi sampai mencapai kematangan atau masa tua. Setiap individu pasti mengalaminya melalui fase atau tahap perkembangan secara terus-menerus yang dipengaruhi oleh pengalaman atau belajar.
b)      Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi, baik fisik, emosi, inteligensi maupun sosial, satu sama lainnya saling mempengaruhi. Terdapat hubungan atau korelasi yang positif di antara aspek tersebut.
c)      Perkembangan mengikuti pola.
d)      Perkembangan terjadi pada tempo yang berlainan, perkembangan fisik dan mental mencapai kematangannya terjadi pada waktu dan tempo yang berbeda ( ada yang cepat dan ada yang lambat), Umpamanya; otak mencapai bentuk ukurannya yang sempurna pada umur 6-8 tahun, tangan, kaki dan hidung mencapai perkembangan yang maksimum pada masa remaja dan imajinasi kreatif berkembang dengan cepat pada masa kanak-kanak dan mencapai puncaknya pada masa remaja.
e)      Setiap fase perkembangan mempunyai ciri khas.
f)       Setiap individu yang normal akan mengalami tahap/ fase perkembangan.
g)      Prinsip kematangan.
Perkembangan anak didik pada suatu masa mengalami perkembangan yang memuncak dan ini merupakan kemasakan dari usia-usia perkembangan. Tingkat-tingkat perkembangan ini di dalam pendidikan dapat di dasarkan pula atas kesiapan anak didik untuk menerima atau menguasai bahan-bahan pendidikan secara wajar. Anak didik dewasa memerlukan ketegasan dan isi pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan. Karena mereka menghendaki hasil. Para pendidik yang menghadapi anak didik dewasa harus mengenal ilmu jiwa anak didik dewasa. Tugas dari pendidik atau guru hanyalah sebagai perantara di dalam pendidikan, dan dengan kesungguhan serta hasrat daripada anak didik dewasa dapat membantu terwujudnya bakat-bakat dan kesanggupan-kesanggupan yang terpendam. (Barnadib, 2013)
Hubungan antara pendidik dan anak didik, yaitu :
a)      Pelindung, Orang dewasa selalu menjaga kepada anak didik dan selalu memperhatikan anak didiknya. Dengan demikian anak didik selalu diperlindungi pada soal-soal jasmaniah dan rohaniahnya. Pendidik selalu menjaga agar anak jangan sampai merugikan dirinya sendiri baik secara langsung ataupun tidak langsung.
b)      Menjadi teladan, Orang tua atau pendidik yang lain secara sengaja atau tidak menjadi teladan bagi anak-anak didik. Untuk dapat dicontoh sikap dan perilaku yang baik oleh anak tersebut.
c)      Pusat mengarahkan pikiran dan perbuatan. Pendidik selalu mengikutsertakan anak didik dengan apa yang dipikirkan baik yang menggembirakan atau pun dengan apa yang sedang dipikirkan.
d)      Pencipta perasaan bersatu, untuk memiliki perasaan bersatu anak harus dibiasakan hidup di dalam lingkungan yang teratur.

2.5  Hak dan Kewajiban Peserta Didik

Hak dan kewajiban peserta didik sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas. Hak-hak tersebut, (Ahmad Ariyanto, 2014) adalah:
a)      Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b)      Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat. minat, dan kemampuannya.
c)      Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.
d)      Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.
e)      Menyelesaikan program-progam pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan;
f)       Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
Dan kewajibannya sebagai peserta didik adalah :
a)      Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b)      Ikut menanggung biaya penyelenggarakan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang di bebaskan dari kewajiban tersebut sesuai undand-undang yang  berlaku.
c)      Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika dilihat dari segi etis peserta didik memiliki beberapa kewajiban :
a)      Mematuhi dan menjujung tinggi semua aturan dan peraturan berkenaan dengan oprasi yang aman dan tata tertib di sekolah.
b)      Menghormati dan mematuhi semua anjuran yang bersifat edukatif dari kepala sekolah, guru, staf sekolah, dan para pihak yang terhubung dengan sekolah.
c)      Menghormati orang tua atau wali peeserta didik dan manusia pada umumnya.
d)      Menghormati sesama peserta didik.
e)      Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
f)       Ikut bekerjasama dalam menjaga gedung, fasilitas, dan barang-barang milik sekolah.
g)      Menjaga kebersihan ruang kelas, sekolah, dan lingkungannya.
h)      Menunjukan kejujuran, kesopanan, dan kebaikan dalam hubungan sesama siswa, anggota staf, dan orang dewasa.
i)        Hadir dan pulang sekolah tepat waktu kecuali ada keadaan khusus atau darurat.

2.6 Komitmen Peserta Didik

Tujuan lebih jauh tindakan tegas yang mendidik itu adalah tumbuhnya komitmen, yaitu kemantapan kemauan, keteguhan sikap, dan kesungguhan tekad untuk yang berbuat yang lebih baik; untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang salah satu melanggar itu; tidak akan melakukan hal serupa di tempat yang sama ataupun di tempat lain. Komitmen merupakan hasil proses internalisasi pada diri peserta didik melalui tindakan tegas pendidikan yang dilakukan pendidik. Tindakan tegas yang mendidik diselenggarakan agar peserta didik yang melanggar sadar akan kesalahannya dan tahu bagaimana yang benar, melalui sikap dan perlakuan pendidik yang didasari kasih sayang dan kelembutan serta tetap memberikan penghormatan kepada diri peserta didik (melalui pengakuan dan penerimaan yang tulus), dalam suasana kedekatan hubungan yang nyaman dan hangat, menuju terbentuknya komitmen peserta didik untuk berperilaku lebih baik, meninggalkan kesalahan yang semula di perbuatnya. (Prayitno, 2009)

BAB III PENUTUP

Hakikat peserta didik merupakan individu yang akan di penuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah lakunya, karena peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran. Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus dipenuhi, baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak kesamaannya. Peserta didik merupakan manusia bertanggung jawab bagi proses belajar  pribadi dan menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan sepanjang hayat.
Dalam perkembangan peserta didik ini, secara hakiki memiliki kebutuhan-kebutuhan yang  harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan peserta didik tumbuh dan berkembang mencapai kematangan fisik dan psikis, yaitu kebutuhan jasmani, kebutuhan sosial dan kebutuhan intelektual.
Setiap peserta didik/ siswa memiliki hak seperti mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan. Dan tidak hanya memiliki hak, peserta didik juga memiliki kewajiban salah satunya menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan, mematuhi dan menjujung tinggi semua aturan dan peraturan berkenaan dengan oprasi yang aman dan tata tertib di sekolah, menghormati orang tua atau wali peeserta didik dan manusia pada umumnya, menghormati sesama peserta didik, dan lain-lain.





DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Barnadib, S. I. (2013). Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Kemali Syarif, d. (2015). Perkembangan Peserta Didik. Medan: Unimed Press.
Nasution, S. (2008). Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Prayitno. (2009). Dasar Teori dan Praksis Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.
Umar Tirtarahardja, d. (1994). Pengantar Pendidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Website :
Ahmad Ariyanto, d. (2014, Oktober 09). Pendidik dan Peserta Didik (Dasar-dasar Pendidikan). Dipetik September 15, 2016, dari Pendidik dan Peserta Didik (Dasar-dasar Pendidikan): https://www.scribd.com/doc/248993951/Pendidik-dan-Peserta-Didik-Dasar-dasar-Pendidikan-pdf
Rahmadhani, F. (2013, Oktober 15). Hakikat Peserta Didik . Dipetik September 14, 2016, dari Hakikat Peserta Didik : http://fatimahrahmadhani.blogspot.co.id/2013/10/hakikat-peserta-didik.html
Ramli, M. (2015). Hakikat Pendidik dan Peserta Didik. Tarbiyah Islamiyah, Vol 5, Nomor 1, Januari-Juni 2015 , 68.