FILSAFAT
PENDIDIKAN
Hakikat
Peserta Didik
Laporan
Tugas Individu
Disusun
oleh :
Kisna
Adi Yanti : 3143311014
Kelas
A Ekstensi 2014
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas
Ilmu Sosial
Universitas
Negeri Medan
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatknan kehadirat Allah
SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah
Filsafat Pendidikan yang berjudul : Hakekat Peserta Didik. Shalawat
berangkaikan salam saya panjatkan kepada junjungan alam semesta yaitu Nabi
besar Muhammad saw. kepada sahabat-sahabatnya dan sampai pada kita sebagai
umat-Nya.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur Mata Kuliah Filsafat Pendidikan
yang kami sajikan dari beberapa sumber. Dan penuh dengan kesabaran terutama
pertolongan dari Allah SWT akhirnya Makalah ini dapat saya selesaikan.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan
kemampuan, karna saya masih dalam tahap pembelajaran. Saya sangat berharap
makalah ini bermanfaat bagi saya pribadi khususnya dan bagi semua pihak
pada umumnya.
Medan,
14 September 2016 Penyusun
Kisna
Adi Yanti
3143311014
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Didasari
pada perbedaan peserta didik satu sama lain, yang memiliki minat kemampuan,
kesenangan, pengalaman dan cara belajar yang berbeda. Oleh karena itu kegiatan
pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat
belajar, dan cara penilaian perlu beragam sesuai dengan karakteristik peserta
didik.
Peserta
didik memiliki potensi yang berbeda. Perbedaan peserta didik terletak dalam
pola pikir, daya imajinasi, pengandaian dan hasil karyanya. Akibatnya, PBM
perlu diplih dan dirancang agar memberikan kesempatan dan kebebasan berkreasi
secara berkesinambungan guna mengembangkan dan mengoptimalkan kreativitas
peserta didik.
Pendidikan
merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk mengembangkan potensi diri peserta
didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat ,bangsa dan Negara. Hal tersebut sesuai dengan pengertian
pendidikan menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (1) yaitu usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, sebagai langkah awal kita harus
mengetahui potensi-potensi, kebutuhan-kebutuhan dan hakikat dari peserta didik
itu sendiri.
Untuk itu dalam hal ini,
diperlukannya pemahaman dari guru untuk mengetahui keberagaman masing-masing
peserta didik melalui strategi dan metode pembelajaran yang tepat untuk peserta
didik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Hakikat Peserta Didik
Siapakah peserta didik itu ?
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003
Tentang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), peserta didik didefinisikan
sebagai setiap manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
Menurut Toto Suharto, peserta didik adalah
makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan rohani yang belum tercaapi
taraf kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologinya. Oleh
karena itu, ia senantiasa memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan pendidik
agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju
kedewasaan. Potensi dasar yang dimiliki peserta didik,
kiranya tidak akan berkembang secara maksimal tanpa melalui proses pendidikan.
Adapun peserta didik dalam pendidikan islam menurut Hery Noer Aly, ialah setiap
manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan. Jadi, bukan
hanya ank-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orangtuanya, bukan
pula anak-anak dalam usia sekolah. (Rahmadhani, 2013)
Peserta didik merupakan “Raw Material” (bahan mentah) dalam proses transformasi dan
internalisasi, menepati posisi yang sangat penting untuk melihat signifikasinya
dalam menemukan keberhasilan sebuah proses. Peserta didik adalah makhluk
individu yang mempunyai kepribadian dengan ciri-ciri yang khas sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangannya. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.peserta didik
sebagai komponen yang tidak dapat terlepas dari sistem pendidikan sehingga
dapat dikatakan bahwa peserta didik merupakan obyek pendidikan tersebut. (Ramli, 2015)
Peserta didik berstatus sebagai subyek didik. Pandangan
modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang
usia) adalah subyek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi ia ingin mengembangkan diri
(mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang
di jumpai sepanjang hidupnya. (Umar Tirtarahardja, 1994)
Anak itu harus di didik, karena pada hakikatnya
anak itu makhluk susila. Ia mempunyai benih-benih sebagai makhluk susila dan
tanpa pendidikan ia tidak dapat mencapai tingkat kesusilaan. Anak menurut
sifatnya dapat di didik. Padanya ada bakat-bakat dan disposisi-disposisi yang
memungkinkan pendidikan. Anak didik ialah seorang anak yang selalu mengalami
perkembangan yang sejak terciptanya sampai meninggal dan perubahan-perubahan
itu terjadi secara wajar. Adapun tugas pendidik ialah membimbing perkembangan
itu pada tiap-tiap tingkatannya. Seorang pendidik harus mengerti tentang
kejiwaan anak tersebut untuk mengikutitingkat-tingkat perkembangan jiwa dari
anak didiknya. Sebab hal ini akan memudahkan baginya, meskipun telah di akui
bahwa tidak ada dua orang anak didik yang sama, tetapi aku pula bahwa ada
sifat-sifat yang umum yang dapat dipergunakan sebagai pedoman. (Barnadib, 2013)
Adapun yang merupakan hakikat peserta didik, (Ahmad Ariyanto, 2014) yaitu :
a)
Peserta didik
merupakan manusia yang memiliki diferensi potensi dasar kognitif atau
intelektual, afektif, dan psikomotorik.
b)
Peserta didik
merupakan manusia yang memiliki diferensi priodesasi perkembangan dan
pertumbuhan, meski memiliki pola yang relatif sama.
c)
Peserta didik
memiliki imajinasi, presepsi, dan dunianya sendiiri, bukan sekedar miniatur
orang dewasa.
d)
Peserta didik
merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus dipenuhi,
baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak
kesamaannya.
e)
Peserta didik
merupakan manusia bertanggung jawab bagi proses belajar pribadi dan
menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan sepanjang hayat.
f)
Peserta didik
memiliki daya adaptabilitas di dalam kelompok sekaligus mengembangkan dimensi
individualisme sebagai insan yang unik.
g)
Peserta didik
memerlukan pembinaan dan pengembangan secara individual dan is dan teoretis.
kelompok, serta mengharapkan perlakuan yang manusiawi dari orang dewasa, termasuk
gurunya.
h)
Peserta didik
merupakan insan yang visioner dan proaktif dalam menghadapi lingkungannya.
i)
Peserta didik
sejatinya berperilaku baik dan lingkunganlah yang paling dominan untuk
membuatnya lebih baik lagi atau menjadi buruk.
j)
Peserta didik
merupakan makhluk Tuhan yang meski memiliki aneka keunggulan, namun tidak akan
mungkin bisa berbuat atau dipaksa melakukan sesutau melebihi kapasitasnya.
Adapun ciri-ciri dari peserta didik yang perlu
di pahami oleh pendidik, ialah :
a)
Individu yang memiliki
potensi fisik dan phisikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. Anak
sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin di kembangkan dan di
aktualisasikan.
b)
Individu yang sedang
berkembang. Yang di perkembangan disini ialah perubahan terjadi dalam diri
peserta didik seara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun kearah
penyesuaian dengan lingkungan.
c)
Individu yang membutuhkan
bimbingan individual dan perlakuan manusiawi. Dalam proses perkembangannya
peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Hal ini menunjukkan bahwa pada
diri peserta idik ada dua hal yang menggejala, yaitu :
ü
Keadaannya yang tidak
berdaya.
ü
Adanya kemampuan untuk
mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan.
d)
Individu yang memiliki
kemampuan untuk mandiri
Dengan demikian peserta didik adalah individu
yang memiliki potensi untuk berkembang, dan mereka berusaha mengembangkan
potensinya itu melalui proses pendidikan pada jalur dan jenis pendidikan
tertentu. Dalam
perkembangan peserta didik ini, secara hakiki memiliki kebutuhan-kebutuhan
yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan
peserta didik tumbuh dan berkembang mencapai kematangan fisik dan psikis.
Kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pendidik diantaranya:
a)
Kebutuhan jasmani; tuntunan siswa yang bersifat jasmaniah, seperti
kesehatan jasmani yang dalam hal ini olah raga menjadi materi utama, disamping
itu kebutuhan-kebutuhan lain seperti: makan, minum, tidur, pakaian dan
sebagainya, perlu mendapat perhatian.
b)
Kebutuhan sosial; pemenuh keinginan untuk saling bergaul sesama
siswa dan guru serta orang lain, merupakan salah satu upaya untuk memenuhi
kebutuhan sosial anak didik. Dalam hal ini sekolah harus dipandang sebagai
lembaga tempat para siswa belajar, bergaul dan beradaptasi dengan lingkungan
seperti bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku, bangsa, agama,
status sosial dan kecakapan. Guru dalam hal ini harus dapat menciptakan suasana
kerja sama antar siswa dengan suatu harapan dapat melahirkan suatu pengalaman
belajar yang lebih baik.
c)
Kebutuhan intelektual; semua siswa tidak sama dalam hal minat
untuk mempelajari suatu ilmu pengetahuan, mungkin ada yang lebih berminat
belajar ekonomi, sejarah, biologi atau yang lain-lain. Minat semacam ini tidak dapat
dipaksakan kalau ingin mencapai hasil belajar yang optimal. Oleh karena itu
yang penting, bagaimana guru.
2.2 Kedudukan dan Fungsi Peserta Didik
Peserta didik merupakan salah satu komponen
terpenting dalam pendidikan, tanpanya proses pendidikan tidak akan terlaksana.
Oleh karena itu pengertian tentang anak didik dirasa perlu diketahui dan
dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses
pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh denga
tujuan pendidikan yang direncanakan.
Peserta didik merupakan subjek dan objek
pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu
mengembangkan potensi yang dimilikinya serta membimbing menuju kedewasaan.
Potensi merupakan suatu kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, dan tidak
akan tumbuh atau berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik. (Ramli, 2015)
a)
Peserta didik sebagai obyek pendidikan
Peserta didik dipandang sebagai obyek jika
dilihat dari sifat manusia sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan
manusia lain. Dalam bebagai kajiannya Ibn Khaldun bersandar sepenuhnya kepada
pengamatan terhadap fenomena sosial dalam berbagai bangsa. Begitu pula dalam
pemikirannya mengenai anak didik, ia mengaitkannya dengan aspek sosial yaitu
hubungan anak didik dengan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Keberadaan masyarakat sangat penting untuk
kehidupan manusia, karena sesungguhnya manusia memiliki watak bermasyarakat.
Ini merupakan wujud implementasi dari kedudukan manusia sebagai makhluk sosial,
yang secara harfiahnya selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya.
b)
Peserta didik sebagai subyek pendidikan
Manusia bukan merupakan produk nenek moyangnya,
akan tetapi, lingkungan sosial, lingkungan alam, adat istiadat. Karena itu,
lingkungan sosial merupakan pemegang tanggungjawab dan sekaligus memberikan
corak perilaku seorang manusia. Hal ini memberikan arti, bahwa pendidikan
menempati posisi sentral dalam rangka membentuk manusia ideal yang diinginkan.
Pendidikan sebagai suatu upaya dalam membentuk manusia ideal, mencoba
mengajarkan dan mengajak manusia untuk berpikir mengenai segala sesuatu yang
ada di muka bumi, sehingga hasrat ingin tahunya dapat terpenuhi.
Dalam keluarga anak belajar sebagai anggota
keluarga, turut serta dalam pergaulan dengan orang lain, berbuat meniru orang
tua, orang lain, mengadakan explorasi untuk mengembangkan minat, kemampuan
berfikir, berlatih dalam kebiasaan, tingkah laku yang baik, keterampilan
bekerja, keterampilan sosial, menerima, mencintai, menolong dan bekerja sama
dengan orang lain, membiasakan diri dalam halhal rohani (berdo’a menjalankan
ibadat).
Dalam sekolah anak didik (siswa) belajar
berperan sebagai anggota sekolah: menjalankan aturan, bekerja sama dengan
teman, guru, konselor, administrator, belajar mengembangkan minat. Terutama
dalam bidang ilmu pengetahuan sehingga mempunyai kemampuan berfikir ilmiah
dalam memecahkan persoalan yang dihadapi. Minat yang telah muncul diikuti oleh
tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar-mengajar dengan sendirinya telah
membawa murid kesuasana partisipasi aktif dalam kegiatan belajar-mengajar.
Prinsip ini merupakan prinsip yang amat penting didalam ilmu mengajar. (Ramli,
2015, hal. 74-77)
Dalam setiap percobaan, siswa sebenarnya
merupakan faktor yang sangat penting. Mereka dapat menilai metode baru itu dan
dapat memberi saran-saran yang sangat berharga. Siswa yang lebih maju dari
temannya dapat dimanfaatkan sebagai pembantu guru mengajari temannya. Menurut
pengamatan, sering murid lebih mampu mengajari temannya sekelas daripada guru
karena telah menyelami kesukaran-kesukaran yang dihadapi siswa lainnya. Guru
dapat belajar dari murid tentang cara-cara mengatasi kesulitan belajar. (Nasution,
2008, hal. 77)
2.3 Karakteristik Peserta Didik
Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai
karakteristik peserta didik, (Ramli, 2015)
yaitu :
a) Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai
dunia sendiri, sehingga metode belajar mengajar tidak boleh dilaksanakan dengan
orang dewasa. Orang dewasa tidak patut mengeksploitasi dunia peserta didik,
dengan mematuhi segala aturan dan keinginannya, sehingga peserta didik
kehilangan dunianya.
b) Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut
untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal mungkin. Terdapat lima hierarki
kebutuhan yang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu: (1) kebutuhan-kebutuhan
tahap dasar (basic needs) yang meliputi kebutuhan fisik, rasa aman dan
terjamin, cinta dan ikut memiliki (sosial), dan harga diri; dan (2)
metakebutuhan-metakebutuhan (meta needs), meliputi apa saja yang
terkandung dalam aktualisasi diri, seperti keadilan, kebaikan, keindahan,
keteraturan, kesatuan, dan lain sebagainya.
c) Peserta didik memiliki perbedaan antara individu
dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan dari factor endogen
(fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani, intelegensi,
sosial, bakat, minat, dan lingkungan yang mempengaruhinya.
d) Peserta didik merupakan subjek dan objek
sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta
produktif.
e) Peserta didik mengikuti periode-periode
perkembangan tertentu dalam mempunyai pola perkembangan serta tempo dan
iramanya. Implikasi dalam pendidikan adalah bagaimana proses pendidikan itu
dapat disesuaikan dengan pola dan tempo, serta irama perkembangan peseta didik.
Berkenaan dengan sifat ideal di atas, Imam
Al-Ghazali, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik, (Ramli, 2015) yaitu :
a) Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub
ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk.
b) Mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi
disbanding ukhrawi dan sebaliknya.
c) Bersifat tawadhu’ (rendah hati).
d) Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan
aliran.
e) Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu
umum dan agama.
f) Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan
melalui pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang lebih sulit.
g) Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian
beralih kepada ilmu yang lainnya.
h) Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu
pengetahuan yang dipelajari
i)
Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
Adapun karekteristik peserta didik yang sukses, (Ahmad Ariyanto, 2014) yaitu :
a)
Menghadiri
semua sesi kelas dan acara laboratrium atau di luar kelas tepat waktu.
b)
Menjadi
pendengar dan melatih diri untuk memusatkan perhatan. jika mereka kehilangan
sesi, mereka membaritahu gurunya sebelum sesi kelas baru dimulai.
c)
Memastikan
ingin mendapatkan semua jawaban atas segala tugas, dengan cara menghubungi
instruktur atau siswa lain. mereka yang berhasil mrngambil tanggung jawab untuk
diri mereka sendiri dan tindaakan mereka.
d)
Memanfaatkan
peliang pembelajaaran ekstra ketika ditawarkan. Mereka menunjukan kepedulian
tinggi pada niali-nilaipribadi dan bersedia bekerja untuk memperbaiki dirinya.
e)
Melakukan hal
yang bersifat opsional dan serng menantang tugas baru ketika banyak siswa lain
justru menghindarinya.
f)
Memiliki
perhatian tinggi di kelasnya,. Mereka tidak berbicara, membaca, atau menatap ke
luar cendela. Dengan kata lain mereka sopan menghormati, bahkan ketika
mereka mendapat rasa bosan.
g)
Berpartisipasi
dalam semua sesi kelas, meski uoaya mereka sedikit menghadapi rasa kikuk dan
sulit. Mereka mengajukan pertanyaan untuk menggali pengalaman guru dan siswa
lainnya.
h)
Memperhatikan
guru-guru mereka sebelum atau setelah sesi kelas atau selama jam pelajaran,
bekerja keras atas dasar nilai-nilai positif, memberi omentar di atas
catatan-catatan mereka, dan mempersiapakan diri untuk mengikuti tes berikutnya.
i)
Kerap
berdiskusi dengan guru-guru lainnya untuk mendapatkan pengalaman
bermakna.
j)
Mengerjakan
semua tugas dengan rapi dan menelaah hasilnya secara kritis.
2.4 Perkembangan Anak
Istilah perkembangan berarti serangkaian
perubahan-perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses
kematangan dan pengalaman. Vandale menyebutkan bahwa perkembangan bukan sekedar
penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang, melainkan suatu
proses integrasi dari banyak struktur dan proses yang kompleks. Selanjutnya
Warmer menyatakan bahwa perkembangan menunjuk pada suatu proses ke arah yang lebih
sempurna dan tidak begitu saja dapat di ulang kembali. Perkembangan menunjuk
pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak di putar kembali. (Kemali Syarif, 2015)
Perkembangan itu secara umum mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Terjadinya perubahan dalam
aspek fisik; perubahan tinggi dan berat badan serta organ-organ tubuh lainnya,
aspek psikis; semakin bertambahnya perbendaharaan kata dan matangnya kemampuan
berpikir, mengingat serta menggunakan imajinasi kreatifnya.
b)
Terjadinya perubahan dalam
proporsi, aspek fisik; proporsi tubuh anak berubah sesuai dengan
faseperkembangannya dan pada usia remaj proporsi tubuh anak mendekati proporsi
tubuh usia dewasa, aspek psikis; perubahan imajinasi dan yang fantasi ke
realitas dan perubahan perhatiannya dari yang tertuju kepada kepada dirinya
sendiri perlahan-perlahan beralih kepada orang lain.
c)
Lenyapnya tanda-tanda yang
lama, tanda-tanda fisik; lenyapnya kelenjar Thymus (kelenjar kanak-kanak) yang
terletak pada bagian dada, kelenjar Pineal dan pada bagian bawah otak,
rambut-rambut halus dan gigi susu, tanda-tanda psikis; lenyapnya masa mengoceh
dan perilaku impulsif.
d)
Diperolehnya tanda-tanda yang
baru.
Di dalam perkembangan anak ada 5 asas
perkembangan, (Barnadib, 2013, hal. 66) yaitu :
a)
Tubuhnya selalu berkembang
sehingga makin lama makin dapat menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya.
b)
Anak di lahirkan dalam
keadaan tidak berdaya. Keadaan ini menyebabkan dia terikat kepada pertolongan
orang dewasa yang bertanggung jawab.
c)
Anak membutuhkan pertolongan
dan perlindungan yang membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan anak didik.
d)
Anak mempunyai daya
bereksplorasi. Anak mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang baru di
dalam lingkungannya dan menuntut kepada pendidik untuk diberi kesempatan.
e)
Anak mempunyai dorongan untuk
mencapai emansipasi dengan orang lain.
Di dalam bukunya Crow dan Crow (1954) mengenal
beberapa usia perkembangan, di antaranya :
a)
Usia kronologis.
b)
Usia kejasmanian.
c)
Usia anatomis.
d)
Usia kejiwaan.
e)
Usia pengalaman, dll.
Ada beberapa prinsip-prinsip perkembangan, (Kemali Syarif, 2015) yaitu :
a)
Perkembangan merupakan proses
yang tidak pernah berhenti (Never Ending Process), perkembangan berlangsung
secara terus-menerus sejak masa konsepsi sampai mencapai kematangan atau masa
tua. Setiap individu pasti mengalaminya melalui fase atau tahap perkembangan
secara terus-menerus yang dipengaruhi oleh pengalaman atau belajar.
b)
Semua aspek perkembangan
saling mempengaruhi, baik fisik, emosi, inteligensi maupun sosial, satu sama
lainnya saling mempengaruhi. Terdapat hubungan atau korelasi yang positif di
antara aspek tersebut.
c)
Perkembangan mengikuti pola.
d)
Perkembangan terjadi pada
tempo yang berlainan, perkembangan fisik dan mental mencapai kematangannya
terjadi pada waktu dan tempo yang berbeda ( ada yang cepat dan ada yang
lambat), Umpamanya; otak mencapai bentuk ukurannya yang sempurna pada umur 6-8
tahun, tangan, kaki dan hidung mencapai perkembangan yang maksimum pada masa
remaja dan imajinasi kreatif berkembang dengan cepat pada masa kanak-kanak dan
mencapai puncaknya pada masa remaja.
e)
Setiap fase perkembangan
mempunyai ciri khas.
f)
Setiap individu yang normal
akan mengalami tahap/ fase perkembangan.
g)
Prinsip kematangan.
Perkembangan anak didik pada suatu masa
mengalami perkembangan yang memuncak dan ini merupakan kemasakan dari usia-usia
perkembangan. Tingkat-tingkat perkembangan ini di dalam pendidikan dapat di
dasarkan pula atas kesiapan anak didik untuk menerima atau menguasai
bahan-bahan pendidikan secara wajar. Anak didik dewasa memerlukan ketegasan dan
isi pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan. Karena mereka menghendaki hasil.
Para pendidik yang menghadapi anak didik dewasa harus mengenal ilmu jiwa anak
didik dewasa. Tugas dari pendidik atau guru hanyalah sebagai perantara di dalam
pendidikan, dan dengan kesungguhan serta hasrat daripada anak didik dewasa
dapat membantu terwujudnya bakat-bakat dan kesanggupan-kesanggupan yang
terpendam. (Barnadib, 2013)
Hubungan antara pendidik dan anak didik, yaitu
:
a)
Pelindung, Orang dewasa
selalu menjaga kepada anak didik dan selalu memperhatikan anak didiknya. Dengan
demikian anak didik selalu diperlindungi pada soal-soal jasmaniah dan
rohaniahnya. Pendidik selalu menjaga agar anak jangan sampai merugikan dirinya
sendiri baik secara langsung ataupun tidak langsung.
b)
Menjadi teladan, Orang tua
atau pendidik yang lain secara sengaja atau tidak menjadi teladan bagi anak-anak
didik. Untuk dapat dicontoh sikap dan perilaku yang baik oleh anak tersebut.
c)
Pusat mengarahkan pikiran dan
perbuatan. Pendidik selalu mengikutsertakan anak didik dengan apa yang
dipikirkan baik yang menggembirakan atau pun dengan apa yang sedang dipikirkan.
d)
Pencipta perasaan bersatu,
untuk memiliki perasaan bersatu anak harus dibiasakan hidup di dalam lingkungan
yang teratur.
2.5 Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Hak dan kewajiban peserta didik sudah diatur dalam UU
No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas. Hak-hak tersebut, (Ahmad Ariyanto, 2014) adalah:
a) Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b) Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat.
minat, dan kemampuannya.
c) Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang
tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.
d) Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang
tuanya tidak mampu membiayai pendidikan.
e) Menyelesaikan program-progam pendidikan sesuai dengan
kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu
yang ditetapkan;
f) Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan
pendidikan lain yang setara.
Dan kewajibannya sebagai peserta didik adalah :
a) Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin
keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b) Ikut menanggung biaya penyelenggarakan pendidikan,
kecuali bagi peserta didik yang di bebaskan dari kewajiban tersebut sesuai
undand-undang yang berlaku.
c) Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada
satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Jika dilihat dari segi etis peserta didik memiliki beberapa
kewajiban :
a) Mematuhi dan menjujung tinggi semua aturan dan
peraturan berkenaan dengan oprasi yang aman dan tata tertib di sekolah.
b) Menghormati dan mematuhi semua anjuran yang bersifat
edukatif dari kepala sekolah, guru, staf sekolah, dan para pihak yang terhubung
dengan sekolah.
c) Menghormati orang tua atau wali peeserta didik dan
manusia pada umumnya.
d) Menghormati sesama peserta didik.
e) Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
f) Ikut bekerjasama dalam menjaga gedung, fasilitas, dan
barang-barang milik sekolah.
g) Menjaga kebersihan ruang kelas, sekolah, dan
lingkungannya.
h) Menunjukan kejujuran, kesopanan, dan kebaikan dalam
hubungan sesama siswa, anggota staf, dan orang dewasa.
i)
Hadir dan
pulang sekolah tepat waktu kecuali ada keadaan khusus atau darurat.
2.6 Komitmen Peserta Didik
Tujuan lebih jauh tindakan
tegas yang mendidik itu adalah tumbuhnya komitmen, yaitu kemantapan kemauan,
keteguhan sikap, dan kesungguhan tekad untuk yang berbuat yang lebih baik;
untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang salah satu melanggar itu; tidak
akan melakukan hal serupa di tempat yang sama ataupun di tempat lain. Komitmen
merupakan hasil proses internalisasi pada diri peserta didik melalui tindakan
tegas pendidikan yang dilakukan pendidik. Tindakan tegas yang mendidik
diselenggarakan agar peserta didik yang melanggar sadar akan kesalahannya dan
tahu bagaimana yang benar, melalui sikap dan perlakuan pendidik yang didasari
kasih sayang dan kelembutan serta tetap memberikan penghormatan kepada diri
peserta didik (melalui pengakuan dan penerimaan yang tulus), dalam suasana
kedekatan hubungan yang nyaman dan hangat, menuju terbentuknya komitmen peserta
didik untuk berperilaku lebih baik, meninggalkan kesalahan yang semula di
perbuatnya. (Prayitno, 2009)
BAB III PENUTUP
Hakikat peserta didik merupakan individu yang
akan di penuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah lakunya, karena
peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran. Peserta didik
merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus dipenuhi,
baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak kesamaannya.
Peserta didik merupakan manusia bertanggung jawab bagi proses belajar
pribadi dan menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan
sepanjang hayat.
Dalam
perkembangan peserta didik ini, secara hakiki memiliki kebutuhan-kebutuhan
yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan
peserta didik tumbuh dan berkembang mencapai kematangan fisik dan psikis, yaitu
kebutuhan jasmani, kebutuhan sosial dan kebutuhan intelektual.
Setiap peserta didik/ siswa memiliki hak seperti
mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu
membiayai pendidikan. Dan tidak hanya memiliki hak, peserta didik juga memiliki
kewajiban salah satunya menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan, mematuhi dan menjujung tinggi semua aturan dan peraturan berkenaan
dengan oprasi yang aman dan tata tertib di sekolah, menghormati orang tua atau
wali peeserta didik dan manusia pada umumnya, menghormati sesama peserta didik,
dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Barnadib,
S. I. (2013). Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta:
Penerbit Ombak.
Kemali
Syarif, d. (2015). Perkembangan Peserta Didik. Medan: Unimed Press.
Nasution,
S. (2008). Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Prayitno.
(2009). Dasar Teori dan Praksis Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.
Umar Tirtarahardja, d. (1994). Pengantar Pendidikan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Website :
Ahmad
Ariyanto, d. (2014, Oktober 09). Pendidik dan Peserta Didik (Dasar-dasar
Pendidikan). Dipetik September 15, 2016, dari Pendidik dan Peserta Didik
(Dasar-dasar Pendidikan):
https://www.scribd.com/doc/248993951/Pendidik-dan-Peserta-Didik-Dasar-dasar-Pendidikan-pdf
Rahmadhani, F. (2013,
Oktober 15). Hakikat Peserta Didik . Dipetik September 14, 2016, dari
Hakikat Peserta Didik : http://fatimahrahmadhani.blogspot.co.id/2013/10/hakikat-peserta-didik.html
Ramli, M. (2015). Hakikat Pendidik dan Peserta Didik. Tarbiyah
Islamiyah, Vol 5, Nomor 1, Januari-Juni 2015 , 68.